Berita Banyumas

Orang yang Sudah Meninggal Hingga Bocah 6 Tahun Terdaftar BST Covid-19 di Banyumas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Sosial dan Permades (Dinsos Permades) Banyumas, Widarso saat ditemui Tribunbanyumas.com, di Purwokerto, Jumat (23/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 bulan Juli 2021 di Banyumas akan segera dicairkan. 

Namun demikian masih ada ditemukan data penerima bantuan yang tidak sesuai. 

Kepala Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Kardi Daryanto mengatakan di desanya saja ada beberapa orang yang sudah meninggal masih terdata terima BST. 

Selain itu ditemukan pula ada bocah umur enam tahun juga terdaftar menerima BST Covid-19 dari Kemensos.

Baca juga: Bupati Banyumas Terima 3.000 Paket Obat Isoman dari Presiden, Prioritas Bagi Warga Pra Sejahtera

Baca juga: Pedagang Kaki Lima, Pemerintah Siapkan BLT Rp 1,2 Juta untuk Anda, Simak Cara Mendapatkannya

Di desanya dari 14 kepala keluarga yang terdaftar terima BST Covid -19 dari Kemensos, ada empat orang sudah meninggal dunia empat tahun lalu. 

"Ada empat yang sudah meninggal dan satu bocah umur 6 tahun," katanya yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Baturraden.

Kardi menjelaskan pemerintahan desa tidak pernah mendaftarkan ke Dinas Sosial atau Kemensos terhadap orang yang sudah meninggal dan bocah berumur enam tahun.

Menurutnya ini adalah kecerobohan Kemensos dan Kantor Pos yang tidak melakukan cek ke bawah.

Baca juga: Ibu-ibu Desa Karangnangka Banyumas Dilatih Jadi Nakes Dadakan, Bantu Warga yang Isolasi Mandiri

Baca juga: Unggah Pamflet Provokasi Ajakan Tolak PPKM Darurat di Banyumas, Lima Pemuda Diciduk Polisi

Ia menerangkan bahwasanya desa telah dimintai data tentang warga yang diusulkan ke Kemensos untuk menerima BST.

Pemerintah desa melalui musyawarah desa (Mudes) memutuskan dan mengusulkan warganya yang layak atau tidak layak menerima.

Ia menegaskan tidak pernah mengusulkan orang yang sudah meninggal terima BST Covid-19 yang besarannya Rp 300 ribu untuk dua kali penerimaan. 

Sementara itu saat dikonfirmasi temuan itu, Kepala Dinas Sosial dan Permades (Dinsos Permades) Banyumas, Widarso mengatakan telah menerima aduan tersebut. 

"Sedang kami cermati bersama, teman-teman Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan akan kami sampaikan ke pusat.

Muncul Ajakan Demo PPKM Darurat di Banyumas, Ternyata Hoaks

Baca juga: Video Aksi Polisi Polresta Banyumas Borong Gorengan, Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Karena data yang terupdate di kami, tidak sama dengan yang mereka sampaikan," katanya. 

Sehingga tidak menutup kemungkinan ada kesalahan dalam data. 

Ia menjelaskan bantuan BST ini langsung dari kantor pos, dan bantuan beras langsung dari Bulog," terangnya kepada tribunjateng.com. 

Ia telah meminta pihak Kantor Pos untuk membatalkan dulu, terhadap penerima BST yang sudah meninggal.

Menurutnya data penerima BST berasal dari Kemensos yang diteruskan ke Kantor Pos ada kemungkinan tanpa melakukan cek kembali ke bawah. 

Dengan demikian ia akan kembali menurunkan TKSK supaya melakukan cek dan klarifikasi di desa.

Baca juga: Pemerintah Kembali Kucurkan BLT Subsidi Gaji Tahun Ini, Berikut Kriteria Penerimanya

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan Gaji Bawah Rp 3,5 Juta Akan Cair Lagi

Widarso menambahkan salah sasaran penerima BST Covid -19 tidak hanya terjadi di Desa Kemutug Kidul saja.

Akan tetapi ada kemungkinan sejumlah desa lain di Kabupaten Banyumas ditemukan hal yang sama. 

"Ini memang selalu berulang datang yang kemensos punya tidak update seperti yang kita terima. 

Saya juga heran itu data tahun lalu, kalau penyaluran terakhir kan harusnya sama," terangnya. 

Terkait berapa banyak jumlah diberikan ia mengaku tidak tahu secara pasti, karena itu penyaluran langsung ke kantor post. (Tribunbanyumas/jti) 

Berita Terkini