TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto marah karena warga sipil yang mendapatkan kekerasan yakni Steven, oleh oknum dua anggota TNI Angkatan Udara (AU), adalah penyandang disabilitas.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kemudian memerintahkan Kepala Staf AU ( KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud ( Danlanud) Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Tak hanya itu, Komandan Satuan Polisi Militer ( Dansatpom) Lanud JA Dimara pun turut dicopot.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir Tribunnews.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."
"Kenapa tidak peka? Memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuhnya.
Perintah Hadi tersebut pun telah diiyakan Fadjar Prasetyo.
Dilansir Tribunnews, ia menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya.
"Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Steven, warga Papua yang menjadi korban oknum TNI AU, berkebutuhan khusus.
"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Ia pun menilai aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU adalah perbuatan kejam dan tak manusiawi.
Karena itu, pihaknya akan memantau proses hukum yang sedang dilakukan oleh TNI AU terhadap dua oknum anggotanya.
"Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," tandasnya.