Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota sudah menerima laporan korban yang bernama Ayu Miranda (35).
Polisi langsung menjemput pria berinsial MRS itu di rumahnya.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya petugas gabungan Up3 Medan ULP Medan Selatan mendatangi kediaman pria itu untuk memutus listrik.
Pemutusan dilakukan karena rumah yang bersangkutan sudah menunggak selama 2 bulan.
Karena tidak terima ditagih, pemuda itu emosi dan merekam petugas.
Petugas pun balas merekam pelaku.
Namun pelaku tak terima dan meminta videonya dihapus.
Akan tetapi petugas wanita itu tak mau menghapus dan malah diludahi oleh pria tersebut. (*)