Berita Koruptor

Jaksa Pinangki Dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang, Pemakaian Jilbab Selama di Persidangan Disorot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Pinangki akan menjalani tahanan selama 4 tahun penjara sebagaimana vonis Pengadilan Tinggi DKI, dikurang masa tahanan yang selama ini ia jalani.(tribun network/igm/dod)

Baca juga: Profil Muhammad Yusuf, Sosok Hakim Potong Hukuman Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

Baca juga: Alasan Jaksa Tak Kunjung Eksekusi Pinangki Ke Lapas: Kami Sedang Banyak Kerjaan

Baca juga: Edhy Prabowo: Saya Punya 3 Anak yang Butuh Perhatian Ayah, Biar Dapat Diskon Seperti Pinangki?

Baca juga: Vonis Hukuman Pinangki Ditelusuri Komisi Yudisial, Mari Kita Tunggu Kira-kira Hasilnya seperti Apa?

Berita Terkini