Berita Regional

Paksa Gadis 11 Tahun untuk Penuhi Hasratnya, Duda Ini Ketakutan saat Korban Menangis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Di Pasuruan, Jawa Timur, seorang duda berusia 31 tahun diringkus aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap bocah 11 tahun. 

Duda berinisial MA melakukan tindakan tak senonoh karena tak bisa mengendalikan nafsu setelah bercerai dengan istrinya.

MA diketahui baru saja bercerai dengan istrinya.

Baca juga: Rizky Billar Polisikan Akun Haters yang Hina Keluarganya

"Ya saya khilaf pak," kata MA saat dirilis di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (2/8/2021) sore.

Dia mengaku memang memiliki hasrat untuk melakukan hubungan suami istri, tetapi tidak memiliki pasangan.

"Saya tertarik karena postur tubuh dia (korban) ini tinggi," ujar dia.

Wakapolres Pasuruan Kompol Edith mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan viral di media sosial, timnya langsung bergerak cepat.

Kurang dari 1 x 24 jam, kata Wakapolres, pihaknya berhasil mengamankan tersangka di dekat rumah tersangka.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Dia mengakui perbuatannya itu.

Dan dia mengaku khilaf.

Tersangka langsung kami bawa ke Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, modus tersangka ini dengan menipu korbannya.

"Kronologisnya, tersangka ini sedang melintas di dekat rumah korban.

Setelah itu, tersangka mendatangi korban yang sedang bersepeda.

Halaman
123

Berita Terkini