Berita Kriminal

Polisi Ungkap Alasan Napi dan Pegawai Lapas Bersekongkol Bakar Rumah dan Mobil Kalapas

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebakaran

TRIBUNJATENG.COM, SUMUT -  Pegawai lapas dan napi berkomplot untuk membakar rumah dan mobil Kepala Lapas Klas III Kotapinang Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kalapas Edison Tampubolon yang ada di rumah tersebut bahkan harus diungsikan ke rumah sakit karena berada di dalam rumah yang dibakar tersebut.

Beruntung ia masih bisa diselamatkan.

Polisi kemudian menangkap enam orang tersangka kasus pembakaran rumah dinas Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas III Kotapinang.

Baca juga: Sekarang Masuk Balai Kota Tegal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca juga: Komisaris PSIS Berburu Lahan 2 Hektar dan Kontur Datar untuk Dibuat Lapangan Baru

Baca juga: Jaksa Pinangki Dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang, Pemakaian Jilbab Selama di Persidangan Disorot

Baca juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Mukomuko Bengkulu

Rumah dinas yang dibakar itu berada di Jalan HM Yamin Kecamatan Kotapiang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Keenam tersangka tersebut yakni AWS dan EH yang berperan sebagai eksekutor.

Kemudian, RASH sebagai perekrut eksekutor, S dan ISH sebagai pembuat rencana pembakaran, serta YD sebagai orang yang menyediakan dana.

Kapolres Labuhanbatu AKPB Deni Setiawan mengatakan, kasus ini terjadi karena ISH yang merupakan pegawai di Lapas itu merasa sakit hati kepada Edison.

"Dia sakit hati karena dilaporkan Edison ke polisi karena pakai atau mengonsumsi sabu di dalam Lapas," kata Deni melalui keterangan resminya, Selasa (3/8/2021).

Peristiwa pembakaran ini sendiri terjadi pada Sabtu (19/6/2021), sekitar pukul 01.00 WIB.

Rumah dinas serta satu unit mobil milik Edison habis dilalap api.

Edison sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit gara-gara banyak menghirup asap.

"Korban sempat terjebak di dalam rumah. Beruntung bisa dievakuasi lebih cepat dan langsung dibawa ke rumah sakit," kata Deni.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi dimintai keterangan. Polisi juga mengalisis hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah dinas maupun di Lapas.

Polisi kemudian memburu para tersangka. Ada enam orang yang jadi target penangkapan.

Mereka ditangkap secara terpisah melalui serangkaian operasi penangkapan selama lebih dari sebulan.

Ada yang ditangkap di Sumut, ada juga yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau.

Kepada polisi, dua eksekutor, AWS dan EH mengaku bahwa mereka disuruh oleh RASH, YD dan S.

Mereka bertiga adalah narapidana di Lapas itu.

Saat diperiksa polisi, ketiganya mengaku bekerja sama dengan ISH untuk melakukan sesuatu terhadap Kalapas Edison.

"Timbulnya perencanaan diawali dari ISH yang curhat sakit hati kepada Kalapas yang melaporkannya ke polisi yang menggunakan sabu di dalam lapas, sehingga ingin balas dendam," ujar Deni.

Mereka merencanakan pembakaran tersebut pada 11 Juni dari dalam sel nomor 12.

Baca juga: 20 Tahun Tak Ketemu, Gentong Balas Dendam Ke Kakak Kelas yang Sering Mintai Uang Saat SMP

Baca juga: Hotline Semarang : Bagaimana Cara Mengajukan Subsidi PLN

Baca juga: Paksa Gadis 11 Tahun untuk Penuhi Hasratnya, Duda Ini Ketakutan saat Korban Menangis

Baca juga: Fokus : Koy-ikoyan Bukan Prank

Setelah rencana matang, mereka kemudian merekrerut AWS dan EH sebagai eksekutor.

Keduanya diberikan diupah Rp 300.000 dan Rp 1,2 juta untuk melancarkan aksi tersebut.

Keduanya telah dibayar sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Saat ini, seluruh tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polres Labuhanbatu.

Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara akibat ulah yang mereka buat itu. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Rumah Kalapas Kotapinang Dibakar oleh Napi dan Pegawainya Sendiri

Berita Terkini