TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - GD (17) warga Tuksari, Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang,
Pelaku yang masih di bawah umur tersebut lihai menghabisi korban bernama Raras Kurnia Dewi (29), warga Kebumen yang diketahui sebagai cewek Open BO.
Tak hanya sekali, tersangka sejauh ini diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali masing-masing di Wonosobo dan Semarang.
Modus tersangka sama, dengan kejamnya menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dan mencekik.
Baca juga: Uang Rp 3,9 Juta Keluar Lagi dari Mesin ATM, Penyetor Sudah Pergi, Diambil Nasabah Lain
Baca juga: Detik-Detik Sekuriti Mall Minta Wanita Pencuri Buka Celana Lalu Direkam di HP, Pakai 9 Celana Jins
Baca juga: Kondisi Mengenaskan PSK yang Tewas Setelah Layani Bule, Mereka Sempat Cekcok Soal Uang Rp 300 Ribu
"Tersangka bekerja di perusahaan pemotongan ayam di Temanggung. Jadi dia sudah terbiasa melihat nyawa mahluk hidup dihilangkan," terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Jumat (6/8/2021).
Penangkapan tersangka selepas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan inisial GD berada di wilayah Wonosobo.
Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Kamis (5/8/ 2021) pukul 07.30 Wib berhasil menangkap tersangka.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di awa ke Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Selepas proses penyidikan, polisi mengetahui modus operandi tersangka.
Ternyata tersangka dalam menjalankan aksinya bermodus mengajak kencan wanita melalui media sosial.
Selepas berkencan, diakhiri dengan kekerasan terhadap korban.
Dia lalu mengambil barang berharga milik korban.
Semisal di kos mewah Semarang, tersangka mencekik korban dari belakang hingga meninggal dunia.
Setelah yakin korban meninggal, jasadnya ditelentangkan di tempat tidur.