TRIBUNJATENG.COM, ASAHAN - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diamankan saat sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka ditangkap di tengah Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haramĀ ekstasi.
Baca juga: Wanita Ini Curi Selusin Kaus Dimasukkan ke Daster lalu Berjalan Santai Tinggalkan Toko
Kelimanya dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.
Saat digerebek, Polres Asahan juga mengamankan 8 orang wanita muda.
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin (9/8/2021).
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat di antaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.