Menurut Wakapolres, polisi mengamankan dua bodi speeadbot dan mesinnya serta uang milik BRI yang dibawa oleh Barry.
“Jadi bukan Rp 5 milliar tapi yang benar Rp 4 milliar,” kata Rusli.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih berupaya untuk menemukan sisa uang itu.
Selain itu polisi telah melakukan gelar perkara Senin tadi, dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Diduga ada tindak pidana karena adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain mati atau meninggal serta dugaan pelanggaran di UU pelayaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Uang Rp 4 Miliar, Kepala Bank Tewas Saat Kecelakaan Speadboat, Ini Kronologinya"