Berita Regional

Inilah Sosok Mbah Jambrong Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Ternyata Uang Rp 1,5 Miliar Palsu

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang inisial SD alias Mbah Jambrong dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021).

TRIBUNJATENG.COM, CILEUNGSI -- Mbah Jambrong tak bisa berkutik seusai umbar 'kesaktian' di Bogor, Jawa Barat.

Pria berinsial SD atau Mbah Jambrong ini mengaku bisa mengandakan uang.

Sejumlah warga yang tergiur dengan ucapan Mbah Jambrong dan berharap uangnya bertambah dengan cara digandakan.

Namun, nasib Mbah Jambrong dan kawanannya apes setelah berbelanja di salah satu warung.

Akhinya, SD alias Mbah Jambrong ditangkap bersama 4 pelaku lainnya yakni AG, AR, DR dan EH

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga pemilik warung di Cileungsi yang menemukan dugaan uang palsu.

Uang palsu itu diperoleh dari orang yang berbelanja hingga kemudian dilaporkan ke Polsek Cileungsi.

"Saat pelaku bertransaksi kembali di warung korban, kemudian dilakukan penangkapan atas nama pelaku AR," kata AKBP Harun di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021).

Setelah dikembangkan, Polisi kemudian menangkap pelaku lain yakni anak pelaku AR, yakni AG yang juga terlibat peredaran uang palsu tersebut.

AG ini mendapat uang palsu dari tersangka SD atau Mbah Jambrong yang bermodus sebagai dukun pengganda uang asal Jampang, Sukabumi.

"Dia (SD/Mbah Jambrong) punya penawaran bisa menggandakan uang dengan selisih 1 banding 3. Jadi uang palsu Rp 10 juta, dibeli dengan harga Rp 3 juta," terang Harun.

Barang Bukti 1,5 miliar uang Palsu

Mbah Jambrong berhasil ditangkap di wilayah Bandung.

Beberapa pelaku lainnya yang turut terlibat pun ikut diamankan polisi.

Dalam pengembangan ini didapati bahwa uang palsu ini juga didapat dari pelaku inisial AD berdomisili di Purwokerto yang kini masih buron.

Halaman
123

Berita Terkini