Berita Semarang

Hubungan Asmara Ditolak Ortu, lalu Hamil di Luar Nikah Jadi Alasan Agung Membunuh Pasangannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agung Dwi Saputro (18) pelaku pembunuhan pacarnya sendiri Silvi Ayu Nugraha (23) di kos D'Kost Eksklusif Jalan WR Supratman Simongan Semarang.

Bahkan dia juga mengaku bahwa kepala korban dibenturkan dan menginjak-injak perut.

"Saya cekik korban kurang lebih satu jam," kata dia.

Baca juga: Prediksi Arsenal Vs Chelsea Derby London Liga Inggris, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Baca juga: Jurus Jitu Irwan Hidayat Direktur PT Sido Muncul Bangkitkan Bisnis Masa Pandemi

gung Dwi Saputro (18) pemuda asal Surakarta meminta pacarnya Silvi Ayu Nugraha (23) menggugurkan janin hasil hubungan gelapnya selama tinggal bersama di D'kost eksklusif Jalan WR Supramatman Simongan Jalan WR Supramatman.

Agung membunuh pacarnya di tersebut pada Jumat (20/8/2021). Tersangka ini berpura-pura minta tolong tetangganya seolah-olah kekasihnya ditemukan meninggal dunia.

Hal ini terungkap saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengatakan tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban. Mereka berdua sudah tinggal bersama di kos D'kost eksklusif.

"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar dia.

Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan. 

Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.

Baca juga: Deddy Corbuzier Kritis dan Hampir Meninggal Karena Covid-19, Ini Kronologinya

Baca juga: KRI Golok 688 Bisa Mode Siluman Dilengkapi Rudal: Tugasnya Hit and Run

"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.

Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia. (*)

Berita Terkini