Berita Purbalingga

Bupati Tiwi Serahkan 1.177 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Banjaran Purbalingga

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat menyerahkan secara simbolis 1.177 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyerahkan secara simbolis 1.177 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari. 

Jumlah sebanyak itu terdiri dari 1.114 bidang tanah hak milik, 53 bidang hak pakai dan 10 bidang tanah wakaf.

Pada 2021 ini Desa Banjaran termasuk dalam 55 Desa yang mendapatkan bantuan Program PTSL.

Total keseluruhan program PTSL Kabupaten Purbalingga sejumlah 86.273, dimana Desa Banjaran mendapatkan jatah program sebanyak 2.097 bidang.

Baca juga: Pakai Masker Melorot di Dagu, Kakek 77 Tahun Terazia Operasi Prokes di Tegal, Kena Denda Rp 25 Ribu

Baca juga: Lelang Proyek RS di Kudus Diretas, Dilacak, Ternyata dari IP Komputer Milik Diskominfo Magelang

Baca juga: Sekolah Dibuka, Pelajar SMA Semarang Tawuran, Satpam Spontan Tutup Pintu Gerbang

"Harapan kami tentunya bantuan sertifikat PTSL ini bisa bermanfaat, dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Bupati Tiwi, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Damargalih Widihastha, sebagaimana rilis kepada Tribunjateng.com.

Penyerahan dilakukan di Balai Desa setempat, Kamis (2/9/2021).

Program PTSL ini memiliki banyak fungsi diantaranya dengan adanya tanah yang sudah tersertifikat dan legalitasnya jelas akan dapat mengurangi konflik.

Kemudian mengurangi sengketa dan nilai asetnya lebih tinggi. 

Di samping itu sertifikat PTSL memiliki nilai yang berharga karena dapat dijadikan agunan ketika masyarakat mengakses pinjaman di perbankan.

"Tapi saya berharap bila nantinya sertifikat tersebut akan dijadikan agunan untuk mengakses pinjaman.

Hendaknya pinjaman yang produktif sebagai tambahan modal usaha, tidak digunakan untuk pinjaman yang konsumtif," ungkapnya.

Bupati juga berharap program PTSL di Purbalingga dapat berjalan lancar dan di tahun-tahun mendatang semakin banyak masyarakat yang terbantu dengan program tersebut. 

Dirinya mengucapkan terima kasih atas kinerja Kantor Pertanahan Purbalingga dalam melayani program PTSL. 

Program tersebut, katanya, sangat membantu masyarakat.

Baca juga: Kedutaan Besar Arab Saudi akan Bantu Studi Lanjutan Mahasiswa IAIN Salatiga

Baca juga: Serial Sianida Viral, Sandy Salihin Kembaran Mirna Protes: Tolong Hormati Keluarga Kami

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan ATR / BPN Purbalingga, Damargalih Widihastha mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung penuh oleh bupati. 

Halaman
12

Berita Terkini