TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah terus mendorong optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai bagian dari upaya pemulihan akselerasi ekonomi nasional, termasuk peningkatan ekspor dan investasi, dalam mempertahankan sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kendal menjadi satu di antara empat dari 19 KEK di seluruh Indonesia yang dinilai paling optimal saat ini. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris
Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi, dalam Webinar Kompas Talks bertajuk 'Peran dan Tantangan KEK dalam Mendorong Ekspor', bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan beberapa narasumber lain, Kamis (16/9).
Menurut dia, ada 19 KEK yang digarap serius oleh pemerintah Indonesia saat ini. Sebanyak 15 di antaranya lahir sebelum terbentuknya Undang-undang Cipta Kerja, dan empat KEK lain masih dalam kategori baru.
Dari 15 KEK yang terbentuk sejak 2009-2020, sebanyak 12 KEK sudah beroperasi, dan tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ia menyebut, belum semua KEK bisa berjalan dengan optimal, sebagaimana yang diharapkan saat awal pembentukan.
"Hanya ada empat KEK yang dinilai sudah optimal, tetapi masih perlu dorongan agar bisa ditingkatkan dan dikembangkan lagi. Di antaranya KEK Kendal di Jawa Tengah, KEK Galang Batang di Kepulauan Riau, KEK Mandalika di NTB, dan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara.
Sementara, beberapa KEK lain dinilai masih belum optimal dan perlu mendapatkan perhatian khusus, serta satu KEK Tanjung Api-api yang diusulkan pencabutan, karena tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan.
"Enam KEK perlu mendapatkan perhatian khusus adalah KEK Bitung, KEK Sorong, KEK MBTK, KEK Morotai, KEK Singhasari, dan KEK Likupang. Perkembangannya kami anggap masih di bawah rencana semula. Sedangkan empat KEK belum optimal, tetapi sudah berjalan, meliputi KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Arum Lhokseumawe, dan KEK Tanjung Kelayang," jelas Elen.
Ia mengungkapkan, capaian yang dihasilkan 15 KEK meliputi Rp 63,82 triliun pada komitmen investasi pelaku usaha, sementara pada sektor realisasi investasi pelaku usaha dan BUPP hingga Juli 2021 mencapai Rp 43,11 triliun.
Adapun, jumlah pelaku usaha hingga Juli 2021 sebanyak 149 pengusaha, total serapan tenaga kerja hingga Juli 2021 sebanyak 22.380 orang, dan nilai ekspor pelaku usaha pada 2021 mencapai Rp 3,66 triliun.
Elen menyatakan, beberapa catatan evaluasi di tingkat dewan nasional juga kementerian, terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Meliputi, regulasi termasuk syarat, prosedur, pengaturan fasilitas dan kemudahan-kemudahan, aspek kelembagaan, developer, peruasan lingkup, daya saing, serta pelayanan investasi. "Pasca UU Cipta Kerja, kami dorong perluasan lapangan kerja," tuturnya.
Ia berujar, beberapa hal yang menjadi arahan pengembangan KEK ke depan periode 2020-2025 meliputi pengembangan wilayah yang belum berkembang, mempercepat terwujudnya industri 4.0, meningkatkan ekspor dan subtitusi impor, mempercepat pengembangan sektor jasa atau tersier, dan memperbaiki neraca perdagangan.
Selain itu, ada 10 fasilitas dan kemudahan yang diberikan pemerintah, mulai dari perpajakan dan kepabeanan dan cukai, lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, infrastruktur, DNI dan positive list, helpdesk, dan KEK sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Lokomotif pertumbuhan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap, KEK mampu menjadi lokomotif pertumbuhan pasca krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi covid-19.