Mereka nggak cengengesan.
Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan.
Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril.
“Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," ujar Yusril.
Sebelumnya empat mantan kader Partai Demokrat menggandeng Yusril sebagai kuasa hukum untuk mengajukan JR atas AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.
Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita," kata Yusril. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Hadapi Yusril di MA Urus AD/ART Demokrat, Hamdan Zoelva: Biasa Saja, Kita Profesional"
Baca juga: Ritual Pemotongan Rambut Gimbal Bocah di Banyumas, Turuti Permintaan Anaknya Mi Ayam dan Mobil