TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Pasar Johar, Rabu (3/11/2021).
Penertiban ini dalam rangka menata kawasan Johar. Apalagi, Pasar Johar kini sudah mulai ditempati.
Sebanyak 40 lapak tersebut berdiri sepanjang Jalan Inspeksi Damaran dan jalan arah menuju Pasar Kanjengan.
Baca juga: Berkunjung Ke Pasar Johar, Hendi Ikut Larisi Dagangan
Baca juga: Hendi Gerakkan PNS Pemkot Semarang Untuk Belanja di Pasar Johar
Baca juga: Pedagang Mulai Tempati Pasar Johar Semarang, Banyak Lapak Belum Diisi, Suasana Masih Sepi Pembeli
Baca juga: Pasar Johar Semarang Sudah Dibuka, Pedagang Boyongan Tata Dagangan
Baca juga: Video Kisruh Undian Lapak Online, Puluhan Pedagang Geruduk Pasar Johar Semarang
Petugas membongkar lapak serta menyita sarana prasarana jualan milik pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban dilakukan lantaran mereka nekat berjualan di kawasan tersebut.
Padahal, sebelumnya pedagang sudah diberi peringatan hingga tiga kali oleh petugas untuk tidak berjualan di kawasan itu.
Akses masuk ke kawasan Johar maupun Kanjengan menjadi menjadi kawasan steril dari PKL.
"Sudah saya tertibkan tiga minggu yang lalu. Jangan jualan disini tapi mereka mencoba jualan lagi," terang Fajar.
Penertiban ini, lanjut Fajar, mendukung difungsikannya kembali Pasar Johar.
Pembangunan pasar tersebut menelan anggaran sekitar Rp 800 miliar.
Dia berharap, pedagang mendukung penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
Dia pun mengingatkan para pedagang agar tidak kembali berjualan di kawasan tersebut.
Di sisi lain, dia menduga adanya jual beli lahan di kawasan itu.
Kawasan yang seharusnya steril diduga dijualbelikan oleh oknum kepada pedagang yang ingin berjualan di kawasan itu.
Jika hal itu benar, dia pun tak segan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.