Berita Regional

Dukun Gadungan Cabuli 2 Wanita dengan Modus Kembalikan Keperawanan dan Usir Genderuwo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI DUKUN

"Mereka berdua melakukan kesepakatan dan bertemu dengan memberikan uang Rp 500 ribu," katanya.

SP dan SY dilecehkan oleh pelaku dalam waktu yang berbeda.

Namun menggunakan modus sama, yakni bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir hantu.

"Ngakunya bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir genderuwo yang mengikuti korban," urai Ferry.

Terancam hukuman 9 tahun

Ferry melanjutkan, usai pelaporan pihaknya berhasil mengamankan A.

Disangkakan dengan Pasal 294 ayat 2 huruf 2e KUHPidana.

"Ancaman kurungannya sembilan tahun penjara," pungkas Ferry. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Bisa Usir Genderuwo, Dukun Gadungan di Sumut Setubuhi 2 Wanita, Aksi Dilakukan Berulang Kali

Baca juga: Perampokan di Gudang Rokok Camel Solo, Satpam Tergeletak Tewas di Lantai, Uang Rp 270 Juta Raib

Berita Terkini