TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), terjadi kasus pencabulan dengan modus dukun gadungan.
Pelakunya pria berinisial A alias D.
Korbannya 2 wanita, masing-masing SP (18) dan SY (32).
Baca juga: Bocah 13 Tahun Dirudapaksa 4 Pria di Kamar Kos
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, kasus ini bermula saat pelaku dan para korban saling berkenalan.
Mereka berjumpa lewat media sosial pada pertengahan September lalu.
Komunikasi pelaku dan korban berlanjut hingga akhirnya memutuskan untuk berjumpa.
Untuk melancarkan aksinya, A mengaku sebagai dukun.
Ia mengaku bisa mengembalikan keperawanan kedua korban.
Selain itu, dukun gadungan ini mengaku bisa mengusir hantu genderuwo yang menempel di tubuh mereka.
Korban SY mengaku sudah enam kali disetubuhi oleh pelaku.
Menyadari dirinya tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi.
Kata polisi
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih.
Ferry menyebut, sebelum pelaku dan korban bertemu, A meminta uang kepada pasiennya itu.