Berita Magelang

Pengakuan Dukun Sianida di Magelang, Korban Terus Bertambah, Mereka Meregang Nyawa dengan Cara Sama

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Korban kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, terus bertambah.

Terkini jumlahnya menjadi 4 orang korban.

Kasus ini terungkap setelah dua pedadang asal Pekalongan ditemukan meninggal di mobil dan mereka ternyata mati lemas karena keracunan.

Baca juga: Dini Hari Rintihan Parau Sarah Setelah Disiram Air Keras Bangunkan Warga, Ini Permintaan Terakhirnya

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Lebih dari 3 Orang, Pelaku Sudah Terungkap? Ini Kata Ahli Forensik

Berdasarkan pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, dimana tersangka mengaku telah melakukan permbunuhan sebanyak tiga kali.

“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).

Adapun kronologis kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda.

Pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa senilai Rp3 juta dan oleh tersangka, korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastik

"Ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelasnya.

Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

“Akan tetapi pada saat itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dan pihak keluargapun menyampaikan agar korban segera dilakukan pemakaman dan tidak dilakukan outopsi,” ujar Kapolres.

Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya.

Halaman
1234

Berita Terkini