Berita Magelang

Pengakuan Dukun Sianida di Magelang, Korban Terus Bertambah, Mereka Meregang Nyawa dengan Cara Sama

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun

Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban.

“Saat ini untuk proses tetap kita kembangkan, namun mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Dengan demikian korban pembunuhan yang telah dilakukan oleh tersangka IS sebanyak empat orang.

“Dimana dari keempat korban dilakukan pada tiga kejadian dan waktu yang berbeda,” pungkas Sajarod.

3 Kasus Lain

Kasus seorang dukun gadungan habisi dua orang pria di Kota Magelang, Jawa Tengah, berhasil diungkap.

Pria berinisial IS (57) tega meracuni pasiennya bernama Lasman (31) dan Wasdiyanto (38).

IS menggunakan racun sianida untuk menghabisi kedua pedagang sayur itu.

Tidak hanya itu pelaku juga ternyata juga melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang petani lainnya sebelum meracuni dua pedagang sayur di Magelang hingga tewas.

Korban ketiga dukun sianida tersebut diketahui merupakan warga Sleman, Yogyakarta bernama Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.

Pengakuan telah menghabisi nyawa Suroto ini diperoleh oleh penyidik setelah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dukun pengganda uang yang meracuni dua pedagang sayur menggunakan sianida.

Kasat Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, AKP M Alfan menuturkan dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya, ternyata ada korban lain selain dua pedagang sayur asal Magelang.

"Dari hasil  penyelidikan, selain pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap 2 korban yang terjadi pada (10/11/2021) lalu. Didapatkan alat bukti beserta keterangan dari tersangka, ternyata ia (tersangka) juga melakukan pembunuhan terhadap korban lainnya pada (04/12/2020),"ujar Kasat Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, AKP M Alfan, pada Sabtu (20/11/2021).

Korban merupakan seorang petani atas nama Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.

Adapun, kronologi berawal saat korban hendak meminta bantuan tersangka untuk mendoakan kebun pisangnya yang sering dicuri.

Halaman
1234

Berita Terkini