Terkait dengan varian omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong, Luhut menyatakan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang telah diumumkan sebelumnya.
“Pemerintah akan mengevaluasi setiap saat kebijakan yang ditempuh untuk meminimalisasi efek masuknya varian baru ini. Misalnya, melarang masuk WNA dari 14 negara,” sebutnya.
Sejalan dengan itu, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menyarankan, agar pemerintah mewaspadai varian virus terbaru dengan mengatur mobilitas dan kerumunan di periode akhir tahun.
“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus ditingkatkan,” ujarnya.(*)
Sumber: KompasTV