PPKM

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Ingatkan Waspada Adanya Indikasi Lonjakan Kasus

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang, meski tren kasus Covid-19 di dalam negeri sedang melandai.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam evaluasi mingguan penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021) menyatakan, jumlah kasus Covid-19  sudah turun 99 persen dibandingkan dengan puncak kasus Covid-19 pada Juli 2021.

Namun, meski  tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, saat ini ada penambahan kasus aktif secara nasional yang ditandai dengan terjadinya peningkatan nilai Rt (effective reproduction number).

Spesifik di Jawa-Bali, peningkatan kasus terjadi pada empat hingga lima hari berturut-turut dibandingkan periode awal kasus varian delta.

Sebagai informasi, Rt merupakan angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi.

Jika Rt ada di kisaran 1 atau di bawah 1, maka wabah terkontrol.

Sedangkan, jika Rt di atas 1 artinya penularan masih berjalan. Besaran yang ditularkan dilihat dari jumlah angka Rt-nya.

Selain itu, berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1.

Berdasarkan asesmen dengan standard World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing di wilayah Jabodetabek. 

Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke level 2 PPKM. Kemudian, 8 kabupaten/kota masuk level 1. 

Menurut asesmen organisasi kesehatan dunia atau WHO, 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 berada di wilayah Jabodetabek.

Hal ini terjadi akibat turunnya angka tracing atau penapisan anggota aglomerasi di wilayah tersebut.  

Luhut juga memaparkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat cukup signifikan dibandingkan periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta saat mendekati periode libur Idul Fitri 2021. 

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12

Berita Terkini