PPKM Level 3

PPKM Level 3 Tidak Jadi Diberlakukan, Bupati Karanganyar: Hingar Bingar Harus Dihindari

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengimbau kepada masyarakat supaya menghindari hingar bingar seperti pesta kembang api, konser saat libur Nataru meski pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3.

Yuli sapaan akrabnya menyampaikan, selama ini Pemkab Karanganyar telah memberlakukan PPKM Level 2 sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

"PPKM Level 3 yang akan diberlakukan itu pun saya melihatnya masih dalam kajian semuanya. Kalau tidak jadi diberlakukan saya kira cukup bijaksana. Cukup realistis sebagai langkah Indonesia tumbuh," katanya kepada Tribunjateng.com saat berbincang di Setda Karanganyar, Selasa (7/12/2021).

Dia menuturkan, sejak awal memang telah menyampaikan supaya penerapan pembatasan kegiatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 bertepatan dengan momen Nataru diharapkan dapat mempertimbangkan capaian vaksinasi di suatu daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Karanganyar telah mencapai 85,35 persen dari total sasaran 733.359 orang per Senin (6/12/2021).

Dengan dibatalkannya pemberlakukan PPKM Level 3, Yuli meminta supaya masyarakat lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Pihaknya tetap akan melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Imbauan saya, hingar bingar harus dihindari. Apa itu hingar bingar, pesta kembang api, konser musik. Itu yang harus dihindari. Lebih baik mungkin pengajian shalawatan, dzikir," ucapnya.

Lebih lanjut Pemkab Karanganyar nantinya juga akan menggelar pengajian saat momen penghujung tahun secara daring. (Ais).

Berita Terkini