PPKM Level 3

Pembatalan PPKM Level 3 pada Periode Nataru, Diharpkan Kunjungan ke Mal Bisa Lebih Tinggi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/21). Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali per tanggal 3 Juli 2021 mendatang untuk menekan pertumbuhan Covid 19.

Ia bahkan juga memperkirakan, pertumbuhan ekonomi di kuartal IV/2021 dapat menembus level di atas 4 persen dari sebelumnya yang berada di bawah batas 3 persen, akibat dari perubahan kebijakan pembatasan sosial.

Akan tetapi, di sisi lain, Bhima melihat kehati-hatian terhadap varian covid-19 Omicron juga perlu diantisipasi para pelaku usaha, misalnya soal kewajiban dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat publik, hotel, dan pusat perbelanjaan.

“Kalau lengah, maka risiko lonjakan kasus pasca-libur Nataru bisa blunder ke pemulihan ekonomi,” tukasnya. (Kontan/Achmad Jatnika/Abdul Basith Bardan/Tribunnews/Seno Tri Sulistiyono)

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Jasa Marga Semarang Batang Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Kendaraan

Baca juga: Viral Penjaga Perlintasan Kereta Selamatkan Pemotor, Ini Sosoknya Hanya Digaji Rp 5 Ribu Per Hari

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 2021 Barito Putera Vs Persik dan Persib Bandung Vs Persebaya

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di Piala AFF 2020, Garuda Hadapi Kamboja di Laga Perdana

Berita Terkini