TRIBUNJATENG.COM - Kasus ibu muda asal Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, berinisial ZU (19) berbuntut panjang.
Sebelumnya, ZU mengaku dirudapaksa empat pria yang merupakan teman dekat suaminya, S (28).
Terbaru, ZU dilaporkan balik oleh dua terduga pelaku rudapaksa.
Ibu muda itu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik kedua terduga pelaku.
Kini, satu di antara keempat pelaku berinisial DK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan pihaknya akan secara serius menangani laporan ini.
Menurut Eko, korban mulanya hanya melaporkan tersangka DK atas dugaan kasus pencabulan.
"Laporan awal hanya satu palaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK," ujar Eko, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kamis (9/12/2021).
"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melangkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain."
"Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku."
Korban kemudian kembali membuat laporan terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM.
Anak Dibanting hingga Tewas
Setelah kasus ini terungkap, suami ZU, S (28), mengaku tak menyangka empat temannya akan berbuat hal bejat pada sang istri.
Apalagi, terakhir kali S memergoki sendiri aksi pelaku saat hendak merudapaksa ZU.
"Saya tak habis pikir dengan mereka (pelaku). Sudah di luar nalar perbuatan biadabnya itu," ungkap S, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/11/2021).