TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis berinisial BJ ditangkap polisi di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Jumat (10/12/2021).
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, barang bukti itu disita saat penyidik menangkap pelaku di daerah Tangerang Selatan.
Baca juga: Belum Lama Bebas, Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap karena Narkoba
"Barang bukti sabu (disita)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Namun, Zulpan masih belum merinci terkait kronologi penangkapan artis BJ tersebut.
Termasuk, identitas artis yang ditangkap oleh penyidik Polri.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menangkap seorang artis berinisial BJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021) kemarin.
Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Dia ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan.
"Iya (artis BJ) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tangsel," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Namun demikian, Mukti masih enggan merinci terkait kronologis penangkapan artis BJ tersebut.
Termasuk, barang bukti narkoba yang disita oleh penyidik Polri.
"Langsung ke Kapolres Tangsel ya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Artis Inisial BJ Ditangkap di Tangsel, Polisi Sita Barang Bukti Sabu
Baca juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Jeff Smith Berencana Rehabilitasi Mandiri