Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi

Video Bripka IS Bercinta dengan Istri Napi Diperlihatkan Kombes Supriadi: semula bersihkan kuku

Sebuah video rekaman Bripka IS tiduri istri napi narkoba menjadi barang bukti kasus di Polda Sumatera Selatan.

Tayang:
kompas.com
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, menunjukkan bukti rekaman video Bripka IS dan istri narapidana narkova inisial IN ketika berada di dalam kamar hotel, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video rekaman Bripka IS tiduri istri napi narkoba menjadi barang bukti kasus di Polda Sumatera Selatan.

Video itu diperlihatkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.

Bripka IS dilaporkan FP (59).

FP adalah tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Bripka IS disebut-sebut telah merudpaksa IN (20) hingga hamil.

Menurut pengakuan IN pada FP, dirinya diancam Bripka IS untuk berhubungan intim.

"Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar dua bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH, saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021), dikutip dari TribunSumsel.

Buntut dari laporan FP, Bripka IS menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).

Hubungan Asmara

Disisi lain, Kombes Supriadi membeberkan bukti rekaman video terkait hubungan Bripka IS dan IN.

Menurutnya, apa yang terjadi antara Bripka IS dan IN bukanlah perselingkuhan.

Keduanya ternyata menjalin hubungan asmara.

Polda Sumsel, kata Supriadi, membantah tudingan yang mengatakan Bripka IS memaksa IN melakukan hubungan suami istri.

Bukti jalinan asmara antara mereka terlihat dari rekaman video saat keduanya tidur di sebuah hotel di Palembang.

Dalam video itu, terlihat IN membersihkan kuku Bripka IS yang berada di tempat tidur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved