Berita Regional

Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Ungkap Sejumlah Kejanggalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI tahanan kabur

Menurut Emrus, kaburnya Adam Bin Musa harus menjadi evaluasi bagi Dirjen Pemasyarakatan.

“Saya berharap ada perbaikan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk memperkecil oknum-oknum yang diduga membantu narapidana melarikan diri,” ucapnya.

Masih menurut Emrus, dari kasus kaburnya Adam Bin Musa Dirjen Pemasyarakatan harus melakukan pembangunan karakter kepada seluruh SDM di lapas, yakni karakter idealisme dan tidak melakukan perbuatan menyimpang.

"Selain bangun integritas, Dirjen Pemasyarakatan harus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar, dan reward kepada mereka yang bekerja profesional," tegasnya.


Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

Ia mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh kepada SDM yang bekerja di Lapas.

"Pengawasan harus diperketat dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang membantu melarikan diri narapidana," katanya.

Menuru Eva, selain pembenahan SDM, harus ada perbaikan infrastruktur yang mendukung.

Hal ini untuk membantu pengawasan bagi narapidana di lapas.

Pengamat Beberkan Kejanggalan atas Kaburnya Napi Gembong Narkoba Adam Bin Musa

Kasus kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang beberapa waktu mendapat sorotan luas.

Pengamat Pemasyarakatan Didin Sudirman melihat, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan, gembong narkoba itu divonis 22 tahun penjara, namun sudah mendapatkan program bekerja di luar.

Didin mengatakan, hal tersebut menyalahi aturan.

Menurut Didin, bila mengacu dari peraturan pemasyarakatan, napi atas nama Adami Bin Musa itu harus memenuhi beberapa unsur mendapatkan program bekerja di luar.

Halaman
1234

Berita Terkini