Berita Kriminal

Utang Tak Kunjung Dibayar, Rumah Warga Sumatera Utara Ini Dibakar Penagih

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penagih utang bakar rumah pengutang di Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA UTARA - Seorang pemuda nekat membakar rumah orang yang utang kepada dirinya.

Pria berusia 25 tahun berinisial FPL itu diduga geram karena utangnya tak kunjung dibayar oleh korban.

Akibatnya FPL kini harus meringkuk di tahanan karena membakar rumah orang.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

FPL merupakan seorang penagih utang.

Baca juga: Apa Itu Ulkus Dekubitus? Tingkatan, Gejala dan Cara Penanganannya

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Kamis 16 Desember 2021, Buruan Klaim!

Baca juga: Ayah Laura Anna Jadi Sorotan saat Berdiri di Samping Peti Mati Putrinya

Sementara korbannya RS (52) yang tinggal di Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Akibat ulah pelaku, rumah korban ludes terbakar.

Sedangkan pelaku sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis membenarkan kasus ini.

Pelaku diduga emosi lantaran korban tak membayar utangnya.

"Awalnya pelaku ini datang ke rumah korban untuk menagih utang."

"Lalu, pelaku mengeluarkan korek dari sakunya sambil tertawa," kata Lubis, Rabu (15/12/2021).

Saat itu, RS mengingatkan pelaku agar tidak menyalakan koreknya.

Sebab, RS membuka usaha bensin eceran.

Meski sudah diingatkan, pelaku FPL tak menggubris.

Halaman
12

Berita Terkini