Pelaku tetap ketawa-ketawa sembari menyalakan korek.
Tak lama kemudian, korek yang dinyalakan menyambar bensin eceran yang dijual RS.
"Dalam sekejap api menyambar BBM lainnya dan membakar rumah korban," kata Ikhwan Lubis.
Melihat rumahnya terbakar, RS panik.
Warga yang ada di lokasi juga ikut panik.
Baca juga: Ayah Laura Anna Jadi Sorotan saat Berdiri di Samping Peti Mati Putrinya
Baca juga: Aplikasi Game Penghasil Pulsa Tercepat Jackpot Fishing
Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini, Kamis 16 Desember 2021
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Riau.
Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakar Rumah Warga Sambil Tertawa, Rentenir di Batubara Diciduk Polisi, Korban Diduga Tak Bayar Utang,