Muktamar NU

Disepakati, Syarat Calon Ketua Umum PBNU Minimal Didukung 99 Suara

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasiasi ruang sidang di GSG UIN Raden Intan Lampung. Muktamar NU 2021, Sidang Pleno II Muktamar ke-34 di GSG UIN Kembali Diskorsing karena Sepi Peserta

Selain itu hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.

Pemilihan Ketua

Setelah pembukaan, pada hari kedua muktamar Kamis ini, akan ada pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU di Aula Muktamar ke-34 NU di Ponpes Darussaadah Lampung Tengah.

Pemilihan kedua tokoh petinggi NU itu rencananya akan dilakukan pukul 20.30-24.00 WIB.

Sementara, sidang-sidang komisi akan berlangsung di empat lokasi muktamar yakni, Ponpes Darussa'adah, Kampus UIN Raden Intan Lampung, dan Kampus Universitas Lampung.

Sesuai rundown kegiatan muktamar, ada enam sidang komisi yang akan dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Pertama sidang komisi A Bahtsul Masail Ad'Diniyah Ad Maudlu Iyah akan berlangsung di Autorium UIN.

Kedua, sidang komisi B Bahtsul Masail ad Diniyah Al Waqi iyyah di Ponpes Darussaadah.

Ketiga, sidang sidang komisi C Bahtsul Masail ad Diniyah Al Qununniyah di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Keempat, sidang Komisi D Organisasi pembahasan AD/ART di Aula Pertanian Universitas Lampung.

Kelima, sidang komisi E Program pembahasan rencana kerja satu abad NU di Universitas Malahayati.

Sidang Komisi F Rekomendasi Pembahasan Rekomendasi Eksternal dan Internal di Aula Ekonomi Universitas Lampung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamar Ketok Palu, Sepakati Syarat Calon Ketum BPNU

Berita Terkini