Berita Blora

Protes Proses Seleksi Perangkat Desa, Warga Plantungan Gelar Aksi di Kantor Setda Blora

Penulis: ahmad mustakim
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Puluhan warga Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, menggelar aksi protes terkait pengisian perangkat desa di Kantor Sekertariat Daerah (Setda) setempat. 

Aksi diawali di depan kantor Setda Blora, dilanjutkan masuk ke halaman kantor hingga berlanjut ke depan gedung Samin. 

Dalam protes yang dilakukan, mereka menuntut pelaksanaan pengisian perangkat desa (perades) yang sedang berlangsung untuk dibatalkan. 

Selain itu, mereka juga menuntut pembubaran panitia Perades Plantungan.

Puluhan warga tersebut juga membawa poster yang berisi berbagai macam tulisan, 'Panitia selalu menghilang saat dibutuhkan', 'Janjimu mengayomi masyarakat buktinya menantang rakyat', 'Batalkan Perades Plantungan',  'Kami tidak mau ada jual beli jabatan'. 

Penyebab warga melakukan protes yakni ada dugaan tidak transparannya seleksi perades tersebut. 

Hingga puluhan warga Plantungan mendatangi kepala desa yang akhirnya tidak menemui titik temu.

Setelah itu, warga menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora.

Koordinator lapangan aksi warga Plantungan Muslimin mengatakan, dirinya dan warga lain di Desa Plantungan tidak setuju dengan kepanitiaan seleksi perades yang baru yang ada di desanya. Karena di Desa Pelantungan ini sempat ada pergantian kepanitiaan. 

"Kami ingin penundaan pengisian perades dan pembubaran panitia. Karena tidak transparan dalam penjaringan perades ini," ucapnya saat ditemui disela-sela aksi, Kamis (23/12/2021). 

Muslimin mengungkapkan aksi ini juga tersulut karena ketika audiensi sebelumnya, Kepala Desa Plantungan terkesan menantang warga untuk menindaklanjuti protes itu ke tingkat lebih atas. 

"Kalau tidak terima dengan keputusan saya (Kades Plantungan, red), silahkan Bapak-bapak, Ibu-ibu naik keatas, kecamatan, kabupaten kalau perlu ke PTUN, otomatis warga sepihak langsung emosional dan langsung menggeruduk kantor PMD," terangnya. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Irfan Agustian Iswandaru, mengatakan akan mengkaji permasalahan ini. Pihaknya akan melakukan rapat pada hari jumat (24/12/2021). 

"Rapat evaluasinya akan kita percepat, nanti akan disampaikan jumat besok kita akan rapat. Diupayakan jam 11.00 WIB hasilnya akan disampaikan. Apapun itu, berdasarkan kajian hukumnya," ucap Irfan. 

"Semua keputusan kita akan berdampak secara hukum," imbuhnya. 

Halaman
12

Berita Terkini