Berita Kecelakaan

Panglima TNI Jenderal Andika Beri Hukuman Kolonel P yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).

"Ada ibu-ibu, teriak-teriak sambil nangis, itu Bila (Salsabila) anaknya itu. Kalo posisi Handi itu kolong depan," ujarnya.

Setelah dievakuasi dari kolong mobil korban Handi menurutnya dimasukan ke dalam bagasi belakang, sementara Salsabila di simpan di jok tengah.

Baca juga: Pensiun Tahun Depan, Open Bidding Sekda Sragen Tahun Depan Terbuka Bagi ASN di Jateng

Baca juga: Ringankan Beban Pelajar Terdampak Covid-19, PT Geomed Indonesia Serahkan Rp 100 Juta ke Baznas

Baca juga: Video Lalu Lintas di Jateng Masih Landai, Ganjar Pranowo Prediksi Peningkatan Mulai Malam Hari

"Yang saya lihat korban perempuan dimasukan ke jok tengah, korban laki-laki dimasukan ke bagasi belakang," ungkapnya.

Sudah Dimakamkan

Setelah hilang lebih dari seminggu, nasib Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) yang mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, akhirnya diketahui.

Keduanya sudah meninggal dunia dan dimakamkan di Banyumas. Sang penabrak berpura-pura akan membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.

Namun keluarga tak menemukan Handi dan Salsabila di rumah sakit yang ada di sekitar Nagreg, Garut, dan Sumedang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg, 

Berita Terkini