Berita Kriminal

Petaka Rusaknya Wajah MI, Bermula dari Keinginan Nikah Lagi Secara Siri

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi air keras(Shutterstock).

TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Wajah suami rusak tersiram air keras, petaka itu bermula dari ia yang nikah lagi secara siri.

Istri pertamanya LJ (45) ternyata menjadi otak dari peristiwa penyiraman air keras yang menimpa suaminya MI (47).

Ia tidak bertindak sendiri melainkan menyewa eksekutor untuk menyiram suaminya pakai air keras.

Pelaku kesal karena korban menikah siri.

Baca juga: BlackBerry OS Resmi Berhenti Beroperasi Mulai 4 Januari 2022, Ini Daftar yang Tak Bisa Digunakan

Baca juga: Begini Jawaban Herry Wirawan saat Ditanya Motif Rudapaksa 13 Santriwati

Baca juga: Gaya Ridwan Kamil Parodikan Video Noah Judul Yang Terdalam Dijadikan Yang Terjail

Pelaku berharap sang suami menjadi betah di rumah setelah tersiram air keras.

Seorang istri berinisial LJ (45), warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadi dalang penganiayaan terhadap suaminya sendiri, MI (47).

LJ rela menyewa seorang eksekutor, HPT alias D (40).

Peristiwa penyiraman terjadi pada Rabu (29/12/2021),

Saat itu, MI dan LJ pulang dari salah satu rumah makan.

Saat perjalanan menuju rumah, tiba-tiba ada pria tak dikenal yang datang.

Pria tersebut adalah D.

D lalu menyiramkan air keras ke arah MI dan LJ.

Akibat siraman air keras tersebut, MI mengalami luka cukup parah.

MI menderita luka bakar cukup serius di wajah dan tubuh.

Sementara, istri MI alias pelaku utama hanya terluka sedikit di bagian wajah.

Setelah peristiwa penganiayaan yang dialaminya, korban lalu membuat laporan ke Polsek Air Joman.

Saat pemeriksaan, LJ justru mengakui bahwa dirinya merupakan dalang di balik aksi penyiraman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, menyebut LJ sudah merencanakan aksinya.

"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa N (48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban,” katanya, Selasa (4/1/2022), mengutip Tribun Medan.

Kepada polisi, LJ mengaku mendapatkan air keras dari N (48).

LJ ternyata sakit hati lantaran korban telah menikah siri.

"Saya sakit hati," katanya, Selasa, mengutip Tribun Medan.

LJ berharap sang suami akan betah di rumah setelah tersiram air keras.

LJ mengaku menjanjikan bayaran Rp 3 juta kepada D.

Namun, ia baru membayar D Rp 500 ribu.

D pun memberikan pengakuan yang berbeda.

Baca juga: 25 Contoh Surat Lamaran Menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Khusus Untuk Pemula

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 6 Buku Tematik Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera Soal Halaman 21 22 25 26

Baca juga: Penetapan Tersangka hingga Penahanan Habib Bahar bin Smith Diprotes, Polri: Kita Profesional

Ia hanya dijanjikan Rp 2 juta.

D mengaku menyesal lantaran bayarannya tak sesuai janji.

"Tidak sesuai, tangan saya juga kena air keras itu," imbuhnya.

Kini para pelaku mendekam di sel Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Suami Nikah Siri, Istri Sewa Eksekutor untuk Siramkan Air Keras pada Korban, 

Berita Terkini