3. Uang jaminan disetorkan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disetor harus sama dengan uang jaminan, serta harus efektif diterima KPKNL Purwakarta selambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
4. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta.
Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah dengan bea lelang 2 persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
5. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara.
6. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya, peminat dapat melihat barang paling lambat sebelum lelang dimulai.
Bukti kepemilikan berupa asli sertifikat No. SHGB No.3/Kamojing, SHGB No.4/Kamojing, SHGB No.5/Cikampek Pusaka, dan SHGB No.22/Kalihurip tidak dikuasai penjual.
7. Segala tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditanggung oleh pembeli. Pelaksanaan Aanwidjzing tanggal 10 Januari 2022 pukul 10.00 - 12.00 WIB di KPKNL Jakarta V, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait lelang, Anda dapat menghubungi KPKNL Jakarta V dengan nomor (021) 34835146 dan KPKNL Purwakarta Jl. Siliwangi 9 Purwakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,45 Triliun Dilelang secara Online Hari Ini"
Baca juga: Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Lebih Ringan, Hakim Sebut Sudah Ada Permintaan Maaf
Baca juga: Jadwal Bola BRI Liga 1, Persiraja Vs PSIS Semarang, Persib Vs Bali United dan Madura Vs Bhayangkara
Baca juga: Pengakuan Korban Mobilnya Hancur Tertimpa Pohon di Pleburan Semarang
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 92 Jadi 506: 415 PPLN dan 84 Transmisi Lokal