TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Seorang pecatan PNS di Palembang menjadi makelar mengurus KTP dan KK.
Ulahnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang menangkapnya atas laporan seorang warga.
Pelaku bernama Reno (35) masih mengenakan seragam PNSnya saat ditangkap.
Ia tampak menangis menyesali perbuatannya.
Baca juga: Dianggap Kurang Pedas, Ini Manfaat Baik Jahe Gajah Bagi Kesehatan
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 12 Januari 2022, Aries Kerikil Dalam Hubungan Hanya Sementara
Baca juga: Video Syur Pelajar di Baubau: Pelakunya Siswa SMK dan Siswi SMP, Ditonton dan Direkam 3 Teman
Reno menawarkan jasa kepengurusan Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebab, ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang, usai dilaporkan oleh warga yang resah atas perbuatan Reno.
Ketika ditangkap, Reno masih mengenakan seragam PNS dengan atribut lengkap.
Pakaian itu rupanya digunakan tersangka untuk mengelabui para korbannya.
Reno sengaja datang ke rumah warga di Kecamatan Ilir Barat I sembari menawarkan jasa kepengurusan KTP, KK, PKH sampai BPJS.
Bayar Rp 150.000
Budi (64) salah seorang warga menjadi korban penipuan Reno.
Ia telah memberikan uang sebesar Rp 150.000 kepada tersangka untuk mengurus KK dan PKH.
Namun, tiga minggu berjalan, tak ada kejelasan dari Reno.
"Dia (tersangka) ini menggunakan nama Irul.
Setelah saya datang ke Camat IB I ternyata orangnya beda.
Di sana baru ketahuan kalau dia ini bukan PNS di sana, tapi sudah dipecat,"kata Budi.
Kesal dengan perbuatan Reno ia lalu membuat laporan hingga tersangka ditangkap.
Reno saat berada di kantor polisi pun menangis sembari memohon maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan.
"Maaf Pak saya salah,"kata Reno memelas.
Sejak dipecat sebagai PNS tiga tahun lalu, Reno sempat bekerja di kebun mengikuti saudaranya.
Namun, karena penghasiilannya kecil ia memilih pulang ke Palembang untuk mencari pekerjaan lain.
Niat untuk menggunakan pakaian PNS miliknya itu pun muncul sehingga Reno langsung memakainya untuk menipu warga.
"Saya dulu kerja di Disduk Capil Palembang, karena tiga tahun tidak masuk saya dipecat.
Jadi saya gunakan pakaian lama saya untuk menipu,"ujarnya.
Dalam sehari, Reno mengaku mendapatkan uang sekitar Rp 50.000 sampai Rp 150.000.
Baca juga: David Jalani Operasi Transplantasi Jantung dari Babi, Ini Pilihan Terakhirku untuk Bisa Hidup
Baca juga: Kisah Warsidi Mengurus 600 Buaya Dengan Gaji Rp 350 Ribu Seminggu, Bertaruh Nyawa saat Buaya Berahi
Baca juga: Warga Serang Temukan Bayi di Area Persawahan, Berawal Dengar Suara Tangisan
Para korban terpedaya karena ia menggunakan seragam PNS.
"Uang ini untuk keluarga saya. Saya mohon maaf,"ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek IB 1 Palembang Roy Tambunan mengutarakan, tersangka ditangkap karena telah membuat warga resah dengan ulahnya tersebut.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan. " Ancaman penjara selama 5 tahun,"tegas Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pecatan PNS Menangis Minta Ampun, Ditangkap Polisi karena Tipu Warga yang Urus KK dan KTP"