"Kegaduhan tidak akan muncul jika saja pemerintah secara terbuka menginformasikan proses pengembangan kurikulum dari awal. Jangan sampai dikritik lebih dulu, baru mengundang pakar untuk menelaah," katanya.
Penyusunan kurikulum harus melalui kajian mendalam dan ditelaah secara ilmiah serta melibatkan banyak pihak. Lantaran instrumen tersebut juga akan digunakkan banyak pihak.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jateng, Muhdi. Ia mengkritisi bahwa membuat kurikulum baru harus terlebih dahulu mengkaji secara mendalam.
"Meskipun kurikulum tersebut baik, seharusnya juga ada sosialisasi untuk menggapainya. Kami (PGRI) juga belum dilibatkkan untuk pembahasan detail terkait perubahan kurikulum ini," ucapnya. (*)