Terlebih lagi, kata dia, saat ini one gate system berlaku setiap hari bagi bus pariwisata yang akan memasuki kawasan Kota Yogyakarta.
Di mana, one gate system mewajibkan bus pariwisata masuk ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan surat-surat perjalanan seperti kartu vaksin.
"One gate system setiap hari berlaku. Tadi masih ada yang masuk dari Ngawi dari Ciamis dari mana-mana masih ada," kata dia.
Dirinya enggan menyimpulkan bahwa bus yang parkir di lokasi tidak berizin tidak melalui one gate system.
"Yang jelas tempat parkir itu, kami tidak pernah menerbitkan izin," kata dia.
Baca juga: Hasil Liga Inggris, Drama 5 Gol Leicester vs Tottenham, Bergwijn Cetak 2 Gol di Injury Time
Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur saat Dikejar KPK lalu Menyerahkan Diri ke Polres Binjai
Baca juga: Video Longsor Susulan di Petungkriyono Pekalongan, 150 Warga Dievakuasi, Rombongan Kapolres Terjebak
Disinggung terkait masalah yang ramai di media sosial ini, masyarakat merasa dirugikan lebih baik melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal serupa.
Agus menyerahkan hal itu kepada masyarakat yang mengalaminya.
"Ya itu hak warga negara, saya tidak akan mengarahkan karena saya tidak mempunyai kewenangan untuk mengadvokasi orang."
"Sesuai kewenangan kami akan melakukan hal-hal yang terukur," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Parkir Bus Rp 350.000, Ini Kata Dishub Kota Yogyakarta"