"KPK menduga tersangka IIH juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang beperkara di Pengadilan Negeri Surabaya dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," pungkas Nawawi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Itong Tak Terima Dengar Penjelasan KPK soal Kasusnya: Omong Kosong, Seperti Cerita Dongeng
Baca juga: Kronologi OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat