Berita Kendal

37.000 Rumah Tidak Layak Huni Jadi PR Pemkab Kendal untuk Dibenahi

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tidak layak huni (RTLH) warga yang sudah diperbaiki oleh Pemprov Jateng.

Selain penanganan RTLH, Dico juga meminta agar Disperkim terus mengawal perkembangan program revitalisasi Bandengan dan menyiapkan langkah-langkah transformasi gaya hidup kumuh, menjadi gaya hidup lebih bersih.

Menciptakan kawasan permukiman tematik berdasarkan potensi daerah yang dimiliki.

Baca juga: Detik-detik 5 Pasangan Haram Digerebek Satpol PP Kudus, Salah Satunya Pas Sedang Mesum

Baca juga: 2 Waria Tewas Gegara Suntik Silikon di Salon, Ini 5 Bahayanya Mulai dari Jamur

Seperti kampung takraw, kampung batik, kampung bandeng dan beberapa kampung tematik lainnya.

Menuntaskan kawasan kumuh yang merupakan bagian dari usaha pengentasan stunting.

"Juga memastikan pemerintah hadir dalam penyediaan rumah layak huni kepada masyarakat yang membutuhkan. Serta terus berinovasi dalam penataan dan pembangunan permukiman di Kendal," harapnya. (*)

Berita Terkini