TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan, menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengaturan lalu lintas saat pemasangan girder Flyover Ganefo Mranggen, Kabupaten Demak yang berada di atas jalan dalam waktu dekat ini.
Ia mengatakan penutupan itu dilakukan saat pemasangan pada malam hari, antara tanggal 1 hingga 19 Februari 2022 mendatang.
“Jadi pemasangan Ganefo itu, dari tiang satu sampai lima itu, kalau tidak salah tiang ketiga atau keempat yang melintas langsung di atas jalan,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Rekap Pertandingan Timnas Indonesia Menang Skor 3-0 Atas Timor Leste, Kontribusi Gol Pemain Papua
Baca juga: Inilah Sosok Bripka Andreas Polisi Berondong Tembakan ke Warga, 1 Orang Meninggal
Dari informasi yang dihimpun, pemasangan girder itu rencananya dilakukan pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 22.00 sampai pukul 04.00 WIB.
AKP Fandy juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan kendaraan yang akan melintas proyek tersebut.
“Kami sebelumnya juga melakukan sosialisasi dan juga pembatasan kendaraan, karena yang boleh melintas itu maksimal tinggi kendaraannya 3,9 meter,” ungkapnya.
Kendaraan dari arah Mranggen yang melintas dibatasi dengan portal atau gapura.
“Itu sudah dipasang seperti gapura yang tingginya 3,9 meter itu. Jadi jika tingginya melebihi itu dan memaksakan maka akan berbenturan langsung dengan girder yang di atas,” imbuhnya.
Dari pantauan Tribunjateng.com di sekitar lokasi proyek pada Minggu (30/2022), terlihat sejumlah cakar ayam atau tiang pondasi untuk flyover.
Kendaraan-kendaraan dialihkan menggunakan jalan baru yang berada di samping pembangunan.
Baca juga: Sukai Buku Bertema Biografi, Mita Belajar Arti Sukses Lewat Karya Arianna Huffington
Baca juga: MU Total Berkomentar Menyoal Kasus Kekerasan Domestik Mason Greenwood
Kendaraan yang melintasi atau menyeberangi proyek jalan layang itu berada di dekat perlintasan rel kereta api.
Arus lalu lintas di sana terpantau sering terjadi kepadatan.
Hal itu lantaran kendaraan hanya menggunakan satu lajur karena penyempitan kendaraan. (*)