Berita Regional

Polisi yang Nyaris Dikeroyok Warga Pandeglang Diperiksa Propam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang anggota Polda Metro Jaya yang nyaris dikeroyok warga di Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Anggota tersebut kini diperiksa Propam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Bripka AN untuk mencari awal mula peristiwa itu.

Baca juga: Seorang Pejabat di Tangerang Mengundurkan Diri Setelah Aksi Pamer Uang di Atas Piring Viral

Bripka AN bersama 6 warga yang mengaku polisi itu nyaris dihakimi massa lantaran tak bisa menunjukkan surat tugas saat mengamankan seorang terduga pelaku curanmor.


"Masih diperiksa Propam," ujar Zulpan, Rabu (2/2/2021).

Meski begitu, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut terkait proses atau hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap hanya Bripka Asep yang diperiksa di Propam.

Sementara 6 warga yang bersama Bripka Asep saat hendak menyita motor seorang warga di Pandeglang itu masih ditangani di Polda Banten.

Sebelumnya, Zulpan sudah menginformasikan jika anggota Polda Metro Jaya itu tertuduh mencuri motor warga.

Bripka Asep tak dapat menunjukkan kepada warga setempat surat tugas penangkapan saat hendak mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian.


Diketahui Bripka Asep Nuroni bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.

 
Saat itu, ia bersama 6 warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.

"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan, Senin (1/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan awal di Propam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya nyaris diamuk warga karena tidak bisa menunjukan surat perintah pengambilan motor dari seorang warga di Cibaliung.

Atas dasar itulah warga setempat menduganya sebagai pencuri bahkan menuding sebagai polisi gadungan.

"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Periksa Bripka AN, Polisi yang Nyaris Dikeroyok Warga di Pandeglang

Baca juga: Kecelakaan Maut Kijang Krista Masuk Jurang, Suami Istri Tewas Penyelamatan Dua Anaknya Dramatis

Berita Terkini