TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kecelakaan maut melibatkan pengendara Jupiter MX Nopol AD 2470 OZ dengan Grand Max AD 1829 YZ di Jalan Solo-Tawangmangu tepatnya di Desa Doplang Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 02.00.
Akibat kecelakaan maut di Karanganyar, pengendara Jupiter MX, Toni Tri Wibowo (20) warga Harjosari Kecamatan Karangpandan meninggal dunia. Sedangkan pengemudi Grand Max, Tri Sugimo (49) warga Desa Girimulyo Kecamatan Ngargoyoso dilarikan ke rumah sakit karena luka pada bagian kaki.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, semula Grand Max melintas dari arah Tawangmangu menuju ke arah Karanganyar Kota.
Sedangkan pengendara Jupiter MX melintas dari arah berlawanan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karanganyar Grandmax vs Jupiter MX, Pengendara Motor Tewas
"Grand Max hendak mendahului mobil di depannya dari sisi kanan. Karena jarak terlalu dekat kemudian menabrak Jupiter MX dari arah berlawanan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Pengendara sepeda motor, Toni mengalami luka pada tangan dan kaki usai terlibat kecelakaan tersebut. Warga Harjosari itu sempat dilarikan ke RSUD Karanganyar untuk mendapatkan perawatan tapi nyawanya tidak tertolong.
Jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman. Anggota Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil. (Ais)