Konflik Wadas

Kondisi Terkini di Wadas Purworejo, 23 Orang Diamankan dan Penjelasan Wakapolda Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo

"Ada empat pintu masuk desa Wadas.

Tapi kelompok kontra menjaga tiga pintu masuk desa agar aparat tak bisa patroli.

Bahkan saat bhabinkamtibmas dicegat dulu, ada beberapa orang pelakunya bukan orang Wadas," imbuhnya.

Fachri berharap kondisi tersebut segera membaik dan perselisihan antara warga pro dan kontra tidak berlarut-larut. 

Dia meminta pihak luar tidak memperkeruh situasi di Wadas.

"Perihal proyek tersebut mengganggu sumber air warga dan sebagainya, itu tidak benar.

Sudah ada penelitian dari UGM soal itu," tandasnya.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan prihatin dengan situasi itu.

Polda Jateng berharap konflik warga segera selesai sehingga pembangunan di desa setempat dapat berjalan lancar.

"Polri sebenarnya sudah berupaya persuasif dalam kasus ini, meskipun bhabinkamtibmas setempat sempat dihalangi saat akan sambang di desa itu.

Kami hanya mengharapkan situasi Wadas kondusif. Warga yang bersengketa dapat rukun kembali," jelasnya.

Iqbal mengatakan orang yang menghalangi petugas kepolisian yang secara sah menjalankan tugas, bisa dikenakan pasal 212, 216 dan 218 KUHP.

Kewenangan Polri dalam bertugas juga tercantum dalam pasal 13-15 Undang-undang Kepolisian No 2 Tahun 2002.

"Sejauh ini kami mengutamakan pendekatan persuasif. Namun, harus ada solusi kongkrit agar permasalahan tidak berlarut-larut.

Kami sejak lama mendiskusikan solusi situasi di Wadas dengan Kapolres dan Forkompinda setempat," tandasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini