TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Para pedagang pasar tradisional di Kota Tegal menilai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, tidak memiliki pengaruh di pasaran.
Nyatanya, harga minyak goreng curah masih mahal, sekira Rp 18.500 hingga Rp 19.000 per liter.
Padahal dalam kebijakan HET, seharusnya harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Terus Meningkat, Berikut Antisipasi yang Akan Dilakukan
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Dinkes Kota Tegal Perbanyak Sasaran Swab Hingga 500 Orang Per Hari
Baca juga: Pedagang Pasar di Tegal Kehabisan Stok Minyak Goreng Subsidi, Agen Justru Bebankan Syarat Pembelian
Baca juga: Update Covid-19 di Kab Tegal, Warga yang Menjalani Isoman dan Dirawat Terus Bertambah
Seorang pedagang, Somirin (65) mengatakan, harga minyak goreng curah dari agen masih mahal.
Dari agen seharga Rp 17.500 per liter, kemudian ia jual seharga Rp 18.500 per liter.
Harga tersebut mengalami penurunan Rp 1.000 dari harga dua pekan lalu, sebesar Rp 19.500 per liter.
"Harganya dari agen masih mahal."
"Kalau kami pedagang tergantung agen," kata pedagang di Pasar Kejambon Kota Tegal itu, kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/2/2022).
Somirin mengatakan, kebijakan HET yang dikeluarkan oleh pemerintah sebetulnya sangat bagus.
Harga minyak diatur agar sama.
Tetapi, menurut Somirin, semestinya pemerintah bisa menekan para agen dan distributor.
Karena para pedagang kecil hanya bisa mengikuti harga jual agen.
"Meskinya agen diberi sanksi."
"Kalau tidak bisa jual dengan harga sama, harus ada sanksi," ungkapnya.
Pedagang lain, Karomah (45) mengatakan, harga minyak goreng curah memang masih mahal.