Berita Kabupaten Tegal
Update Covid-19 di Kab Tegal, Warga yang Menjalani Isoman dan Dirawat Terus Bertambah
Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal sejak awal Februari 2022 terus mengalami lonjakan kasus yang cukup signifikan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal sejak awal Februari 2022 terus mengalami lonjakan kasus yang cukup signifikan.
Bahkan sesuai data yang ter-update di laman covid19.tegalkab.go.id pada Kamis (10/2/2022), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini 13.881 kasus.
Dari jumlah tersebut, rinciannya yang sudah dinyatakan sembuh ada 12.705 kasus, menjalankan isolasi mandiri (isoman) sebanyak 309 kasus, masih dirawat 51 kasus, dan meninggal dunia 816 kasus.
Jumlah kasus yang menjalani isoman dan masih dirawat mengalami peningkatan cukup pesat.
Hal ini karena pada Selasa (8/2/2022) warga yang isoman sebanyak 175 kasus, sedangkan yang dirawat ada 33 kasus.
Sehingga dalam kurun waktu dua hari jumlah warga yang isoman bertambah 134 kasus, sedangkan yang dirawat bertambah 18 kasus.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan panik tapi harus tetap waspada. Mengingat penularan Covid-19 sekarang ini khususnya di Kabupaten Tegal sedang mengalami peningkatan," imbau Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, pada Tribunjateng.com, Kamis (10/2/2022).
Meskipun penularan Covid-19 sedang meningkat, Kabupaten Tegal masih masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 wilayah Jawa-Bali.
Pengetatan akan kembali digencarkan seperti operasi masker, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di semua sektor baik pariwisata, fasilitas publik, kantor dan lain-lain.
Sedangkan terkait kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19, Ruszaeni menyebut pihaknya akan kembali menggelar kegiatan serpung maksimal (sermak) yang rencananya dimulai pada 14 Februari mendatang.
"Kami menyediakan tempat isolasi terpusat yaitu di BLK, RSUD Suradadi, Puskesmas Bumijawa, Pagiyanten, Margasari, dan Jatinegara.
Beberapa tempat ini bisa digunakan terutama bagi mereka yang rumahnya tidak memungkinkan atau tidak sesuai standar untuk isoman," ungkapnya.
Tidak lupa, Ruszaeni mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal untuk selalu taat dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M.
Sementara prokes 5M yang dimaksud yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (dta)