Kedua, pers Indonesia mesti menyeimbangkan akses langsung pengguna ke website media dengan akses tidak langsung pengguna yang difasilitasi platform media sosial, mesin pencari atau agregator berita.
Ketiga, menyambungkan poin kedua dan ketiga di atas, dapat ditegaskan penting media massa Indonesia mempertahankan atau meningkatkan hubungan langsung (direct relation) dengan kalangan pengiklan dan khalayak pengguna.
Keempat, komunitas media massa di Indonesia mesti secara bersama-sama mempertimbangkan inisiatif-inisiatif kolaborasi antar media.
Kelima, pada akhirnya, komunitas pers nasional Indonesia harus kembali kepada khittah sebagai kekuatan keempat demokrasi dan ruang publik yang beradab.
Untuk itu, berpegang teguh kepada jurnalisme berkualitas atau jurnalisme publik adalah mutlak harus dilakukan. (rilis/aji
Baca juga: Mau Kerja, Sukarti Kaget Lihat Mayat Pria Tergeletak di Tempat Pencetakan Batu Bata di Pati
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 4 Halaman 84 85 86 87 89 Kewajiban dan Hak
Baca juga: Polres Purbalingga Gerebek Judi Sabung Ayam, Delapan Orang Ditangkap, Satu Kabur
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Damkar vs PCX di Cilacap, 2 Orang Tewas, Damkar Gagal Padamkan Kebakaran