TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Gabungan mahasiswa di Banyumas yang tergabung dalam Aliansi Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak) menggelar aksi solidaritas mengecam tindakan represif aparat di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jumat (11/2/2022).
Massa mahasiswa melakukan aksi di depan kantor DPRD Banyumas dan menyatakan empat tuntutan.
Keempat tuntutan itu adalah Batalkan penambangan, hentikan kriminalisasi, mendesak pemda melindungi warga wadas, buka akses kuasa hukum dan pers di sekitar desa Wadas.
Massa aksi dari mahasiswa menyindir sikap pemerintah atas situasi dan kondisi di Wadas.
Mereka mengecam kebijakan aparat yang terkesan merampas hak rakyat atas tanahnya.
"Penambangan tidak memiliki analisis dampak lingkungan.
Kami ingin suara kita didengar sampai ke Purworejo," kata Korlap Aksi, Omeda dalam orasinya.
Seperti yang diketahui Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20/2021, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan yakni 145 hektare.
Ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek pertambangan.
Mereka menilai aktivitas penambangan mengancam keberadaan 27 sumber mata air.
Imbasnya, berpotensi merusak lahan pertanian.
Pengerahan personel kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada Selasa lalu (8/2/202) juga menuai kritik dari banyak pihak.
Polisi serta pejabat terkait diminta segera menarik pasukan dari sana.