Penangkapan tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Bacaan Doa Agar Diberi Ketenangan Pikiran
Baca juga: Promo Indomaret Super Hemat Periode 11 Hingga 15 Februari 2022 Susu Vitamin dan Snack Murah
Baca juga: 15 Manfaat Jahe, Serai, Gula Merah: Menyeimbangkan Kadar Gula Darah hingga Menjaga Kadar Kolesterol
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," lanjutnya.
Zulpan mengatakan, Briptu Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Selanjutnya, ia akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu Reynaldo Kamea Suami Briptu Christy Polwan yang Sempat Jadi DPO, Setia Dukung Istri,