Berita Semarang

Pemkot Semarang dan PPJ Data Pedagang Yaik yang Masuk Johar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kota Semarang bersama Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ), Koramil Semarang Tengah, dan Polsek Semarang Tengah, melakukan pendataan para pedagang Yaik yang menempati lapak di Johar Utara maupun Johar Tengah, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang bersama Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ), Koramil Semarang Tengah, dan Polsek Semarang Tengah, melakukan pendataan para pedagang luar yang menempati lapak di Johar Utara maupun Johar Tengah, Rabu (16/2/2022). 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, pendataan ini menindaklanjuti pertemuan audiensi pada Selasa lalu.

Pedagang yang dulu berjualan di Pasar Yaik mendapatkan lapak di Johar Utara maupun Tengah didata sekaligus ditawarkan untuk pindah atau ditarik kembali ke semula yakni di basement Alun-Alun Johar.

Pihaknya tentu akan melihat terlebihdahulu data pedagang dan jumlah lapak yang tersedia. 

"Dari dinas tidak ada pemaksaan. Kami mendata apa adanya. Ada yang mau mengikuti, ada yang menolak. Ini kami data," papar Nurkholis. 

Hasil pendataan, ada 17 register pedagang Yaik yang menempati Johar Utara.

Dari jumlah itu, 11 diantaranya enggan dipindah dan 2 pedagang bersedia. Sedangkan,  sisanya 4 belum ditempati atau kosong. 

Kemudian, ada 89 register pedagang Yaik yang menempati Johar Tengah lantai 1. Sebanyak 58 pedagang menolak dipindah dan 7 pedagang bersedia pindah. Sementara, 24 lainnya masih kosong. 

Di Johar Tengah lantai 2, ada 168 register pedagang Yaik.

Hasil pendataan, ada 39 orang tidak mau dipindah dan 26 orang bersedia dipindah. Sisanya, 103 lapak masih kosong atau belum ditempati. 

Pendataan pedagang gerabah yang berada di Johar Utara akan dilanjutkan hari berikutnya. Nantinya, mereka akan disatukan kembali di Johar Tengah lantai 2. Johar Selatan juga akan dilakukan pendataan pada Jumat (18/2/2022). 

Selanjutnya, Dinas Perdagangan akan memetakan lapak di Johar Tengah, Utara, dan Selatan yang bisa ditempati pedagang yang belum mendapatkan lapak. 

"Jadi, sesuai prioritas. Johar utara untuk pedagang Johar Utara. Johar Tengah untuk pedagang Johar Tengah. Tapi, kami harus melihat kondisi di lapangan, tidak serta merta," terangnya. 

Ketua PPJ Kota Semarang, Mudasir mengatakan, pendataan ini realisasi dari pemerintah atas aspirasi para pedagang. PPJ mendukung pendataan kembali untuk mendapatkan keakuratan dan kebenaran data. 

"Maka, disini diajukan pertanyaan kepada pedagang. Di lapangan, ada yang mau pindah, ada yg tidak mau. Kami hanya membantu pendataan.

Halaman
12

Berita Terkini