"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload."
Ia pun menjelaskan awal mula dirinya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube. Indra mulai aktif menggunakan platform binary pada 2018, lalu kemudian membuat konten binary pada 2019.
"Konten pertama saya tentang binary option di-upload pada 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga," ujarnya.
Selanjutnya pada September 2019, Indra mengaku pernah memberikan statement lewat video Youtube-nya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.
"Informasi tersebut adalah salah dan keliru. Pada awal 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ujarnya.
Indra Kenz mengatakan sebagai warga negara yang baik, ia mengatakan akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Indra adalah salah satu dari lima orang afiliator dan influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI) karena diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.
Selain Indra Kesuma, keempat orang lainnya adalah Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.
Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Bakal diperiksa
Indra Kenz tetap berangkat berobat ke Turki meski sudah mendapat surat panggilan pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan memberikan kesempatan Indra Kenz untuk mengklarikasi kasus Binomo.
Namun, pria yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan Indra Kenz malah pergi berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.
Indra Kenz direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).